Anomali Tablet DPRD Sumenep dalam Sejarah Efisiensi Anggaran, Tetap Dibeli Meski Dihalangi

Anomali Tablet DPRD Sumenep dalam Sejarah Efisiensi Anggaran, Tetap Dibeli Meski Dihalangi

Kamis, 04 Desember 2025, 16:40
Anomali Tablet DPRD Sumenep dalam Sejarah Efisiensi Anggaran, Tetap Dibeli Meski Dihalangi



  • Pengadaan tablet DPRD Sumenep berjalan tanpa mengindahkan penolakan Komisi I, memunculkan pertanyaan tentang fungsi pengawasan anggaran.
  • Belanja perangkat dilakukan di tengah rezim efisiensi APBD, memperlihatkan ironi dalam manajemen anggaran publik.
  • Publik berharap digitalisasi legislatif benar-benar terjadi, bukan sekadar formalitas pembelian perangkat elektronik.


INFORED.EU.ORG - Pengadaan tablet untuk anggota DPRD Sumenep kembali menyeret publik pada ironi lama: belanja pemerintah daerah yang tak selalu sejalan dengan logika kebutuhan dan urgensi.

Meski Komisi I secara terbuka meminta dibatalkan, Sekretariat DPRD memilih berjalan lurus tanpa menoleh ke belakang. Hasilnya, perangkat tablet itu kini sudah berada di tangan sebagian anggota dewan — meski perdebatan tentang urgensinya belum tuntas.

Ini adalah anomali.

Dalam konteks keuangan daerah, polemik ini terasa janggal. Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang berkutat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menstabilkan APBD yang setiap tahun kian tertekan.

Berbagai OPD diminta berhemat, program-program dirasionalisasi, dan sejumlah kegiatan dipangkas. Namun di tengah “rezim penghematan” ini, pembelian tablet justru melaju tanpa rem. Ironi itu mengemuka bukan hanya pada level narasi, tetapi juga pada level moral belanja publik.

Tablet yang dibeli adalah Samsung Galaxy — sebuah perangkat yang dalam standar teknologi terkini bukan termasuk kategori premium. Spesifikasinya tidak luar biasa, tidak termasuk perangkat dengan performa profesional yang dapat menunjang beban kerja berat. Tetapi ia kemudian diklaim sebagai instrumen peningkatan kinerja legislatif. Betulkah? Atau hanya gimmick digitalisasi yang lebih sering dijadikan dalih untuk pembelanjaan perangkat elektronik?

Beberapa bulan sebelumnya, pengadaan ini sempat menciptakan riak kecil di internal DPRD. Seorang pihak ketiga kabarnya merasa “diperdaya” oleh Sekretariat DPRD, sehingga memicu reaksi Komisi I. Rapat kerja pun digelar. Dari ruang rapat itu, Hairul Anwar — salah satu anggota Komisi I — menyuarakan penolakan tegas. 

Ia menyatakan pengadaan tablet tidak mendesak dan meminta kegiatan itu dibatalkan. Publik menilai permintaan pembatalan itu sebagai titik terang: ada fungsi pengawasan yang bekerja. Ada satu komisi yang mengambil posisi kritis, menjaga agar anggaran tak terbuang untuk hal yang dianggap tak prioritas.

Namun harapan itu sekejap runtuh. Sekretariat DPRD, yang justru menjadi mitra kerja Komisi I, berjalan dengan keputusannya sendiri. Tak mengindahkan rekomendasi. Tak memberi penjelasan gamblang. Pengadaan tetap dilaksanakan. Tablet tetap dibagikan. Dan publik—sekali lagi—mengamati sebuah anomali: apa sejatinya posisi komisi pengawas anggaran jika rekomendasinya tidak dianggap sebagai arahan yang harus dipatuhi?

Pertanyaan yang muncul kemudian: atas dasar apa Sekretariat DPRD bersikukuh membelanjakan anggaran itu? Apakah ada pertimbangan teknokratis yang tak dikomunikasikan? Atau justru keputusan itu sebatas implementasi formal dari anggaran yang sudah telanjur disetujui dalam dokumen APBD? Jika alasan yang terakhir yang terjadi, maka persoalan ini menyentuh akar problem klasik: minimnya dinamika koreksi anggaran setelah diketok, serta lemahnya kontrol pada level pelaksana anggaran.

Di tengah polemik, publik mencoba mencari sisi positif. Mereka menilai, bila anggaran sudah terlanjur dibelanjakan, maka tablet itu harus menjadi titik awal digitalisasi kerja legislatif. Tidak boleh lagi ada penggandaan materi rapat, tidak boleh ada tumpukan kertas, tidak boleh lagi ada anggaran fotokopi berjilid-jilid. Semua dokumen rapat harus sepenuhnya digital. Jika tidak, pembelian tablet hanyalah formalitas: perangkat yang dibeli tetapi tidak mengubah apapun.

Kedua, publik juga berharap pembelian tablet dapat menekan anggaran perjalanan dinas yang selama ini menjadi pos signifikan. Bila semua informasi mudah diakses melalui perangkat digital, maka alibi “mencari data” atau “benchmarking” harus dipertajam dan dipangkas. Digitalisasi tidak hanya soal perangkat, tetapi soal pola kerja.

Namun di luar harapan itu, publik tetap memasang radar. Mereka akan memantau sejauh mana tablet tersebut benar-benar meningkatkan kinerja anggota dewan. Apakah rapat menjadi lebih efektif? Apakah legislasi berjalan lebih cepat? Apakah fungsi pengawasan menjadi tajam? Atau tablet itu hanya akan menjadi pajangan, dipakai untuk membaca berita dan berselancar media sosial?

Di sinilah letak ironi pengadaan ini: raungan efisiensi fiskal sering kita dengar dari berbagai podium pemerintahan. Tetapi ketika diuji pada momen konkret, komitmen itu mudah gugur. Sekretariat DPRD terlihat begitu percaya diri membelanjakan anggaran, meski rekomendasi penolakan telah disampaikan secara formal oleh Komisi I. Sikap “ngotot” ini bukan hanya persoalan prosedur, tetapi juga persoalan etika publik.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang sehat, keputusan belanja barang seharusnya tunduk pada asas kehati-hatian (prudence). Anggaran publik berasal dari uang rakyat, dan setiap rupiah yang dibelanjakan memuat tanggung jawab moral. Ketika rekomendasi komisi yang membidangi pengawasan justru diabaikan, pertanyaan tidak bisa dihindari: apa yang sebenarnya terjadi?

Akhirnya, publik mengingatkan satu hal yang sederhana namun penting: hati-hatilah membelanjakan uang rakyat. Bukan hanya karena publik bisa menilai, tetapi karena ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian anggaran pada akhirnya akan kembali kepada institusi itu sendiri. Dalam dunia pemerintahan lokal yang butuh kepercayaan publik, setiap rupiah yang dibelanjakan adalah ujian integritas.

Pengadaan tablet DPRD Sumenep ini mungkin hanya satu episode kecil. Namun dari episode kecil seperti inilah kita belajar membaca pola besar: bagaimana uang publik dipergunakan, bagaimana lembaga bekerja, dan sejauh mana suara kritik internal dihiraukan atau diabaikan. Dan untuk kasus ini, ironi tampaknya berbicara lebih lantang daripada tablet yang baru dibeli itu.

(*)

Tag Keyword SEO:

DPRD Sumenep, pengadaan tablet DPRD, anggaran publik Sumenep, efisiensi anggaran daerah, kontroversi APBD Sumenep, digitalisasi legislatif, Sekretariat DPRD Sumenep, Komisi I DPRD Sumenep

TerPopuler