SUMENEP - INFORED.EU.ORG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kunjungan ini menarik perhatian publik setelah media-media di Bali menulisnya sebagai studi banding DPRD Sumenep untuk belajar cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bersama 20 anggota legislatif, pimpinan DPRD, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep.
Dari pihak tuan rumah, kunjungan diterima oleh anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria, di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung.
Satria menjelaskan, rombongan DPRD Sumenep datang untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD yang diterapkan di Kabupaten Badung.
“Mereka ingin belajar kiat-kiat apa yang bisa diterapkan di DPRD Sumenep. Karena PAD mereka masih kecil, sekitar Rp300 miliar dari total APBD Rp2,3 triliun. Mereka ingin tahu apa yang bisa diambil dan diterapkan dari Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Satria kepada wartawan usai pertemuan.
Ia mencontohkan langkah Badung yang berhasil meningkatkan PAD melalui pembentukan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Tim ini berfokus pada peningkatan pendapatan dari aset dan lahan pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Tanah-tanah milik pemerintah bisa disewakan ke pihak ketiga. Retribusi juga bisa dioptimalkan, termasuk sektor-sektor kecil yang sering terlewat,” katanya.
Satria menambahkan, kerja sama antardaerah sangat memungkinkan dilakukan. Salah satunya dalam pengembangan potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumenep.
“Kalau pelaku usaha semakin banyak, meskipun pajaknya kecil, akumulasi bisa signifikan. Ini yang perlu mereka dorong di Sumenep,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan perhitungan sederhana. Di Badung terdapat sekitar 13.000 Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Dengan rata-rata pemungutan pajak dari usaha kecil seperti kos-kosan yang dihuni warga asing, potensi PAD bisa meningkat signifikan.
“Misalnya, satu kamar kos Rp1 juta, pajak 10 persen berarti Rp100 ribu. Kalau dikalikan 13.000 NPWPD, potensi PAD bisa mencapai sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Kunjungan DPRD Sumenep ini mendapat respons positif dari masyarakat Sumenep. Publik menilai upaya belajar ke daerah yang sukses mengelola PAD adalah langkah tepat untuk memperkuat keuangan daerah.
Namun, warga juga menyoroti pentingnya transparansi setiap perjalanan dinas DPRD Sumenep agar publik dapat mengetahui tujuan dan hasil kunjungan tersebut.
“Selama ini, kunjungan kerja DPRD Sumenep jarang diberitakan. Padahal, ini bukan kegiatan rahasia dan bahkan semua biaya yang digunakan bersumber dari APBD, uang rakyat. Maka seharusnya setiap perjalanan dinas dipublikasikan ke media agar masyarakat bisa ikut memantau,” kata salah seorang warga Sumenep.
Masyarakat berharap, hasil studi banding ke Badung tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan nyata untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sumenep.
Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumenep dalam setiap kunjungan kerja (perjalanan dinas) ke luar daerah.
(*)
