Bupati Sumenep Ancam Pecat Dokter PPPK yang Terlibat Perselingkuhan | Infored Bupati Sumenep Ancam Pecat Dokter PPPK yang Terlibat Perselingkuhan

Bupati Sumenep Ancam Pecat Dokter PPPK yang Terlibat Perselingkuhan

Minggu, 05 Oktober 2025, Oktober 05, 2025
Bupati Sumenep Ancam Pecat Dokter PPPK yang Terlibat Perselingkuhan


INFORED.EU.ORG - SUMENEP - Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK yang melanggar etika dan disiplin kerja.

Bupati Fauzi menyebut, laporan terkait dugaan hubungan terlarang antara dokter PPPK dan tenaga sukarela (sukwan) di salah satu Puskesmas telah diterima lengkap dengan bukti-buktinya. Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata dia, tak akan menutup mata terhadap pelanggaran moral yang dilakukan oleh aparatur.

“Saya sudah menerima laporan disertai bukti-bukti bahwa ada oknum dokter PPPK di Puskesmas yang melanggar etika dan disiplin,” ujar Bupati Fauzi, Minggu (5/10).

Ia menegaskan, penegakan disiplin tidak boleh ditunda jika ada aparatur yang terbukti melanggar norma moral dan etika profesi. Pemerintah, menurutnya, wajib menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau memang terbukti kuat, sanksi paling berat bisa sampai pada pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian,” tegasnya.

Menurut Bupati Fauzi, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan martabat profesi aparatur sipil, termasuk tenaga kesehatan. Jabatan sebagai PPPK, katanya, tidak berarti kebal dari tanggung jawab moral dan sosial.

“Kami tidak bisa mentolerir bentuk pelanggaran moral apa pun. Tenaga medis itu digugu dan ditiru oleh masyarakat. Kalau ada yang berperilaku tidak pantas, maka itu mencederai kepercayaan publik dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan profesional,” tutur Bupati Fauzi.

Sebelumnya, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September lalu, Bupati Fauzi telah memberi peringatan keras agar seluruh aparatur menjunjung tinggi norma hukum, sosial, dan kepegawaian.

Ia menegaskan agar para PPPK tidak terlibat dalam perilaku menyimpang seperti perselingkuhan maupun judi daring yang kini marak di masyarakat.

“PPPK jangan sampai terseret kasus perselingkuhan atau bermain judi online. Itu bukan hanya merusak diri sendiri dan keluarga, tapi juga mencoreng nama baik pemerintah daerah. Aparatur seharusnya menjadi teladan, bukan sumber masalah,” pungkasnya.

Kasus dugaan cinta terlarang yang menyeret dokter PPPK di Sumenep itu kini tengah diselidiki oleh Dinas Kesehatan setempat. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menegakkan disiplin ASN dan PPPK demi menjaga integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

(*)

TerPopuler